Kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa se-Kecamatan Kepil berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh desa di Kecamatan Kepil, dengan tujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola, menyediakan, serta menyampaikan informasi publik secara transparan kepada masyarakat.
Workshop ini menghadirkan pemateri yang memberikan penjelasan mengenai dasar hukum keterbukaan informasi publik, kewajiban desa sebagai badan publik, serta pentingnya membentuk dan mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Para peserta juga mendapat pemahaman mengenai tata cara penyajian informasi, pengelolaan data, dan standar layanan informasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi aparatur desa untuk berbagi pengalaman, menyampaikan kendala, serta mencari solusi terkait penerapan keterbukaan informasi di masing-masing desa. Suasana diskusi berjalan interaktif dan memberikan banyak manfaat praktis yang dapat langsung diterapkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kepil berharap seluruh desa semakin siap memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Penerapan keterbukaan informasi publik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka dan akuntabel.
PENUTUP
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kepil dapat semakin memahami pentingnya transparansi dan terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus mendorong dan mendampingi desa dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.